Di dalam islam, wanita di perintahkan oleh
Allah untuk menutup Aurat para wanita. Sungguh sesuatu yg mahal harganya
akan dijaga bahkan disimpan dan di rawat dengan sangat hati- hati dan
di hadiahkan pula tempat teraman dan terbaik. Apakah pernah kita melihat
seseorang membuang intan begitu saja di jalanan?.
Jilbab adalah
identitas kemuliaan seorang muslimah, dan sekaligus benteng mereka dari
berbagai gangguan orang- orang jahat yang mempunyai niat jahat kepada
mereka. Maka maha benarlah Allah dalam firmannya,Yang demikian itu
supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak
diganggu.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)
Dan di dalam Islam, seorang wanita
jika dihadapkan kepada suaminya, memanglah ketaatan yang harus
dilakukannya. Namun, seorang laki- laki wajib pula taat kepada ibunya 3
kali lebih utama dari sang ayah?. Maka perhatikan baik- baik wasiat
rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam, berikut ini…
“Dari Abu Hurairah
radhiyallaahu‘anhu, beliau berkata, “Seseorang datang kepada Rasulullah
shalallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, kepada
siapakah aku harus berbakti pertama kali?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi
wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Dan orang tersebut kembali bertanya,
‘Kemudian siapa lagi?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab,
‘Ibumu!’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau
menjawab, ‘Ibumu.’ Orang tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa
lagi,’ Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Kemudian
ayahmu.’”(HR. Bukhari Muslim)
Diantara banyak fitnah yang di
hembuskan oleh para musuh- musuh islam, adalah hal yang menyangkut
poligami. Mereka mengatas namakan penderitaan wanita yang di dramatisir
sedemikian rupa, agar terlihat lebih simpatik. Bahkan sebenarnya betapa
kasihan mereka tentang hal ini.
Tingkah polah mereka semakin
membuktikan kekurangan akal pada diri mereka. Apakah sudah sampai pada
mereka bahwa bila seorang lelaki khawatir tidak dapat berlaku adil dalam
berpoligami, maka dituntunkan kepadanya untuk hanya menikahi satu
wanita. Dan ini termasuk pemuliaan pada wanita di mana pemenuhan haknya
dan keadilan suami terhadapnya diperhatikan oleh Islam, seperti Allah
firmankan di dalam Al Quran,“Namun bila kalian khawatir tidak dapat
berbuat adil maka nikahilah satu wanita saja.” (QS.An Nisa: 3)
Begitu
di muliakannya wanita dalam islam, bahkan para suami,yaitu manusia yang
paling berhak atas istri- istri mereka, tetap diperintahkan oleh Allah
untuk tidak boleh berbuat sewenang- wenang kepada istri mereka.
“Dan bergaullah kalian (para suami) dengan mereka (para istri) secara patut.” (An-Nisa`: 19)
Hal
tersebut tetap berlaku walaupun sang suami dalam keadaan tidak menyukai
istrinya. Seperti firman Allah berikut ini “Kemudian bila kalian tidak
menyukai mereka maka bersabarlah karena mungkin kalian tidak menyukai
sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”
(An-Nisa`: 19)
Dan Memanglah, kasih sayang islam begitu sangat
melingkupi kaum yang memang diciptakan Allah lebih lemah dari pada laki-
laki ini. Maka dari itu, ketika wanita menerima warisan, memanglah
wanita mendapat jatah kurang dari laki- laki. Bukan karena tidak adanya
keadilan Allah disana, tapi sungguh harta yang jumlahnya kurang dari
para laki- laki itu hanya menjadi milik pribadinya dan para wanita tidak
perlu menyerahkannya suaminya. Sedangkan saat para lelaki atau suami
menerima warisan, maka sudah menjadi kewajiban laki- laki itu untuk
menggunakan hartanya demi kebutuhan seluruh keluarga, anak- anak dan
istrinya.
Dalam lemahnya fisik dan kurangnya Akal karena lebih di
dominasi perasaanya, wanita memang haruslah tetap melalui sebuah fase
perjuangan terbesar yang membuatnya harus bersusah payah. Ya, selama
mereka mengandung dan melahirkan anak, adalah perjuangan yang begitu
sangat menguras waktu emosi, pikiran,tenaga dll. Tetapi Kasih sayang
Allah memang tiada batas. Ketika para wanita hamil, setiap saat mereka
akan didoakan oleh segala makhluk, malaikat dan seluruh makhluk Allah di
muka bumi ini, dan ketika kematian ternyata datang atas mereka saat
melahirkan, maka syahid Insya allah akan di raihnya.
Dari Jâbir ibn ‘Atîk, Rasulullah saw. bersabda: “Mati syahîd ada tujuh, selain mati terbunuh dalam perang fîsabilillah, yaitu:
(1) mati karena penyakit thâ‘ûn (semacam penyakit kelenjar)
(2) mati karena tenggelam
(3) mati karena penyakit lambung
(4) mati karena sakit perut
(5) mati karena terbakar
(6) mati karena tertimpa reruntuhan, dan
(7) perempuan yang mati karena hamil/melahirkan.”
Pahala
mati syahîd layak diberikan kepada ibu hamil/melahirkan dan
meninggal,karena proses melahirkan adalah proses mengadu nyawa dan sama
dengan perang membela agama Allah. Selain itu,kaum wanita berperan besar
dalam pengembang biakan keturunan.
Dengan bersedianya seorang
wanita untuk hamil, berarti ia telah mengemban amanat dan mewujudkan
proses penyempurnaan sifat kefeminimannya. Tidak itu saja, keistimewaan
seorang wanita adalah ketika mereka diperbolehkan untuk memasuki pintu
Syurga melalui mana pintu manapun yang disukainya. Dan untuk semua itu,
para wanita cukuplah melalui 4 syarat saja : Sholat 5 waktu, puasa di
bulan Ramadhan, taat suaminya dan menjaga kehormatannya.
“Apabila
seorang isteri telah mendirikan sholat lima waktu dan berpuasa bulan
Ramadhan dan memelihara kehormatannya dan mentaati suaminya, maka
diucapkan kepadanya: Masuklah Surga dari pintu surga mana saja yang kamu
kehendaki.” (Riwayat Ahmad dan Thabrani)
Maka sudah selayaknya, para
pemilik mulut lancang yang tanpa ilmu mendengungkan
topeng “kemerdekaan” bagi kaum wanita itu, menginsyafkan perbuatan
mereka karena telah habis- habisan menyalakan propaganda untuk
membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar, sehingga wanita
banyak yang terjerumus sebagai korban dari rencana mereka, dan kemudian
membenci aturan islam. Mereka yang tiada segan menfitnah agama mulia ini
dengan dalih memerdekakan muslimah dari belenggu. Entah belenggu
semacam apa yang mereka maksud, namun satu yang pasti bahwa kedengkian
mereka atas islam, adalah sudah menjadi sebuah kepastian.
Sungguh,
bahkan cara Islam memuliakan wanita itu lebih dari sekedar benar- benar
tampak bagi logika waras manusia. Lalu satu pertanyaan pun akhirnya
muncul bagi para wanita,
“maka nikmat Rabb kamu manakah yang kamu dustakan?” (QS Ar-Rahman: 13)
Sumber: voa-islam